Rejosari – Kamis (26/09/2024) dan Selasa (02/10/2024) Pemerintah Pekon Rejosari didampingi Rt dan tokoh masyarakat menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni di Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Ditengah pesatnya perkembangan zaman, masih ada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan penghuni. Menyadari hal tersebut, pemerintah Pekon Rejosari meluncurkan program bantuan untuk memperbaiki kondisi RTLH. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan.
Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi serta dukungan berbagai pihak. Dukungan dari pemerintah pekon, masyarakat, maupun lembaga, sangat diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal.
Program bantuan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh pemerintah pekon merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perbaikan hunian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Melalui upaya bersama, impian akan rumah yang layak huni dapat terwujud bagi setiap keluarga di pekon Rejosari.
(Iwan)